23 September 2008

CCTV di Terminal Giwangan

Direktorat Lalu Lintas Jalan Raya Departemen Perhubungan memasang kamera pengawas (CCTV) dan pembaca kartu (card reader) untuk memeriksa surat ijin trayek kendaraan yang masuk ke terminal Giwangan


Yogyakarta--Untuk keamanan dan kenyamanan para pemudik yang melalui terminal bus Giwangan Yogyakarta, Direktorat Lalu Lintas Jalan Raya Departemen Perhubungan memasang kamera pengawas (CCTV) dan pembaca kartu (card reader) untuk memeriksa surat ijin trayek kendaraan buku uji kendaraan yang masuk ke terminal Giwangan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Terminal Giwangan, Imanuddin Aziz mengatakan Pemasangan satu buah CCTV di terminal Giwangan dirasa tidak mencukupi untuk memantau kegiatan yang berlangsung di terminal. Seharusnya, menurut Aziz, dengan luas terminal sekitar lima hektar diperlukan lima buah CCTV, yaitu di ruang tunggu penumpang, ruang keberangkatan, ruang kedatangan dan di tempat lain yang dinilai rawan kejahatan.

Untuk pembaca kartu, menurut Aziz diperlukan untuk mempermudah dan mempercepat pemeriksaan terhadap administrasi kendaraan yang masuk ke terminal bus Giwangan.

Menurut Azis mekanisme pemasangan pembaca kartu dilengkapi dengan kartu pintar (smart card) yang tertempel pada badan bus. Pada kartu pintar ini terdapat kode garis (barcode) yang mampu dibaca oleh pembca kartu. Cara elektronika ini telah menggantikan pemeriksaan manual yang sebelumnya dilakukan petugas. Selain cepat, pemeriksaan juga lebih akurat.

Keberadaan pembaca kartu baru ada di tiga terminal, yakni Yogyakarta, Purwokerto, dan Surabaya. Sejauh ini sifatnya masih ujicoba, diharapkan bisa dioperasikan pada lebaran ini. Selain itu, pihak terminal juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan atau uji fisik kendaraan. Pemerilksaan meliputi sistem kemudi, rem, ban, lampu-lampu, pemukul kaca, pemadam kebakaran juga pemeriksaan tambahan yaitu pemeriksaan emisi yang mengakibatkan polusi.

Sumber : TempoInteraktif.com

0 komentar:

Posting Komentar