19 September 2008

Truk dan Kendaraan Besar Dilarang Lewat Porong

Untuk mengantisipasi kemacetan di Jalan Raya Porong, sejak H-7 hingga H+7 Lebaran, polisi akan melarang seluruh truk dan kendaraan besar melalui jalur tersebut..


Langkah ini menurut Kepala Satuan Lalu Lintas Ajun Komisaris Polisi Andi Yudianto, terpaksa dilakukan mengingat Jalan Raya Porong dihari-hari biasa saja selalu dijejali dengan kemacetan panjang, imbas dari terputusnya Jalan Tol Porong yang telah tergenang lumpur Lapindo.

Para pemudik yang akan melalui Jalan Raya Porong juga akan diminta untuk berpikir ulang dan sebisa mungkin mencari jalur-jalur alternatif lain, jika tidak ingin terjebak kemacetan panjang di satu-satunya jalan raya penghubung Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi ini.

Selain jalur alternatif Mojosari-Krian, polisi saat ini telah menyiapkan jalur alternatif lainnya yaitu melalui kawasan Ngaban-Kali Tengah-Glagah Arum-Sentul-Gempol Sari dan langsung menyambung ke bekas Tol Porong. Selanjutnya bisa langsung mengarah ke Malang atau Banyuwangi.



Sumber : Tempointeraktif.com

#TIE#

0 komentar:

Posting Komentar